Pesta Demokrasi Indonesia

Pesta Demokrasi Indonesia
Pilih Pemimpin Yang Jujur, Adil, Bersih, dan Amanah

Jumat, 30 Januari 2009

Syarat Calon Perseorangan Pemilu


Persyaratan calon independen yang mendaftar untuk menjadi kandidat dalam pemilu presiden (pilpres), pilkada gubernur (pilgub) maupun pilkada bupati (pilbup) dinilai di luar jangkauan kewajaran. Persyaratan tersebut mengharuskan kandidat mengumpulkan dukungan sebanyak 15% dari pendukungnya. Menurut Ketua DPD-RI, Ginanjar Kartasasmita, persyaratan tersebut jelas dibuat untuk menghambat majunya calon independen. Beliau pun berpendapat agar persyaratan tersebut diubah demi menegakkan demokrasi. Tambahnya, jelas sekali bahwa persyaratan tersebut dibuat untuk menjegal figur-figur non partai politik yang memiliki kapabilitas dan pantas memimpin bangsa ini.
Akibat persyaratan tersebut, akan banyak tokoh dan figur non parpol yang tidak memiliki kesempatan mengikuti proses pilpres, pilgub, maupun pilbup. Beliau pun mengambil contoh di daerah Jawa Barat yang berpenduduk sekitar 40 juta jiwa, maka seorang calon independent harus menyerahkan data dan identitas pendukungnya sekitar 1,2 juta jiwa. Betapa banyaknya dokumen yang terkumpul nantinya dan beliau pun tidak dapat membayangkan berapa lama KPUD harus melakukan verifikasi data tersebut. Apalagi jika calon independennya lebih dari satu orang.
Senada dengan Ginanjar, Koalisi Masyarakat Madani untuk Demokrasi mengatakan bahwa sejumlah syarat calon perseorangan yang dirumuskan anggota DPR di antaranya persyaratan dukungan dari total penduduk berdasarkan tingkat kepadatan penduduk di suatu wilayah dengan variasi antara 3% sampai 15% dari total jumlah penduduk.
Hal ini berarti untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur di Indonesia seorang calon dari jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan suara antara 300 ribu hingga 1,3 juta. Sementara untuk pilkada bupati dan walikota, calon harus mengumpulkan 15 ribu sampai 90 ribu suara dukungan. Tentunya dengan syarat seperti itu, hampir pasti di sebagian besar daerah para calon perseorangan tidak mungkin mampu memenuhinya.
Para pengamat lainnya juga menilai bahwa sebagian besar anggota DPR masih ketakutan ada calon lain dari luar partai politik. Para pengamat tersebut melihat persyaratan yang dibuat DPR sama dengan menjegal calon perseorangan, padahal sudah diamanatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 23 Juli 2007. Keputusan MK tersebut memerintahkan kepada pembuat undang-undang, yakni DPR, agar menetapkan hak politik bagi tiap-tiap warga negara, bukan justru menjegal atau memotongnya.
Selain itu, juga ada persyaratan dimana harus ada jumlah deposito yang disetorkan. Para pengamat politik menilai hal ini rawan terjadinya permainan uang. Tidak ada syarat deposit saja ada permainan uang, apalagi jika persyaratan tersebut tegas diharuskan. Rumusan DPR tersebut sama saja dengan membuka yuridis formal yakni adanya putusan MK, tapi tidak memberikan apa-apa kepada masyarakat. Partai pun menjadi alat melakukan praktek politik uang dan alat kekuasaan.
Sedangkan para perwakilan partai politik sendiri menunjukkan sikap legowo dengan adanya calon non parpol tersebut. Fraksi Partai Golkar misalnya menginginkan agar calon perseorangan tidak dibedakan dan diberi syarat yang sama beratnya dengan partai politik. Menurutnya, hal ini adalah demi rasa keadilan pada parpol. Hal senada juga diungkapkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP).

Sumber:
http://www.antara.co.id/
http://www.media-indonesia.com/

Tidak ada komentar:

Tsaqofah Kader

Mari kita simak apa yang dikatakan oleh Sheikh Mohammed :
“Saya tidak tahu apakah saya dapat disebut sebagai pemimpin yang baik, tetapi saya adalah seorang pemimpin. Dan saya mempunyai visi. Maka saya sudah membayangkan 20 tahun, 30 tahun ke depan. Saya belajar dari ayah saya, Sheikh Rashid. Dialah pemimpin, bapak bagi rakyat Dubai. Saya mengikuti langkah-langkah yang diteladani alamarhum. Dia selalu bangun pagi-pagi, dan berjalan seorang diri mengontrol proyek-proyek penting. Saya melakukan hal yang sama. Saya turun ke bawah, melihat sendiri. Melihat wajah-wajah, menggerakkan mereka. Saya mengambil keputusan tanpa keragu-raguan dan bergerak cepat. Dengan penuh energi.”